Kamis, 26 Januari 2012

Firma


Persyaratan :
  1. Fotocopy KTP Para Pendiri (minimal 2 orang)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga Penanggung Jawab
  3. Fotocopy Sertipikat Tempat Usaha, atau Surat Keterangan sewa menyewa (jika menyewa)
  4. Pas Foto Direktur/ Penanggung jawab 3X4 Berwarna 3 lembar
  5. Stempel Perusahaan

Pengurusan Dokumen meliputi :
  1. Akta Notaris/ Pendirian Perusahaan
  2. NPWP Perusahan (NPWP Direktur, jika Belum memiliki)
  3. Pengesahan Pengadilan Setempat/ Pendaftaran Perusahaan
  4. SIUP (Surat Ijin Usaha Perusahaan)
  5. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  6. PKP (Jika Diperlukan)

Proses Pengurusan : + 25 Hari kerja
Biaya         : Rp. 2.000.000,-
  
*Catatan :
Biaya yang tertera di atas bersifat nego.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar